Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menjelaskan, bahwa mekanisme penjaringan calon kepala daerah (cakada) yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Partai Demokrat memiliki mekanisme penjaringan Cakada yg dituangkan dalam PO dan juklak. Jadi kami tidak bisa main-main, semuanya jelas," tegas dia.
Anita menekankan, bahwa semua surat tugas yang dikeluarkan oleh partai itu isinya sama yaitu, memberikan tugas kepada semua bakal calon untuk menyelesaikan dalam waktu sebulan dengan berkomunikasi bersama partai dan membentuk koalisi minimal 10 kursi.
Kemudian, mencari dan mendapatkan pasangan yang disetujui oleh semua partai koalisi, dan yang ketiga melakukan survei.
"Nah semua tugas itu harus diselesaikan oleh bacalon dalam waktu sebulan," ucap dia.
Dirinya mengaku, bahwa komunikasi dengan semua bakal calon pasti dilakukan, tetapi pihaknya masih menunggu arahan DPD atau DPP.
"DPC tidak bisa semena-mena berkomunikasi tanpa arahan darı atas. Setiap partai punya cara yang berbeda walaupun mekanisme secara umum sama dan kami sudah mulai ada komunikasi tangg 13 Mei dan tanggal 14 Mei langsung pemanggilan bacalon ke Bandung. Dimulai darı Kang Dedie. Memang Dipanggilin satu persatu," jelas Anita.
Kemudian, sambung dia, 30 Mei Raendi Rayendra juga dipanggil tapi menyatakan tidak akan datang. Sedangkan Sendi Fardiansyah dipanggil pada 5 Juni 2024.
"Jadi memang ada waktunya untuk dilakukan komunikasi tapi untuk waktu dan caranya bukan ditentukan oleh DPC. Bahkan sudah 5 bacalon yang diinformasikan, akan tetapi yang tiga tidak datang dan tidak bersedia melanjutkan mekanisme penjaringan cakada di Partai Demokrat," bebernya.
Anita menyebut, siapapun bakal calon yang menyatakan DPC tidak profesional adalah hak yang bersangkutan .
"Apalagi kalo semisalnya bacalon itu adalah politisi. Masa politisi tidak paham mekanisme di partai dan nggak sabar," pungkasnya. []