Apabila terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki dua KTA dari partai berbeda, maka akan diminta untuk memilih salah satunya.
“Kami telah klarifikasi dari dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (Dua KTA), karena sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang dia.
Ia menyebut, hasil klarifikasi akan disampaikan ke DPP PDIP untuk diputuskan apakah akan tetap mendukung dokter Rayendra dalam Pilwalkot Bogor atau sebaliknya.
"Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut," lirih Dadang. []