Fakta Dibalik Insiden Kecelakaan di Markas Denpom Bogor

Jumat 06-09-2024,16:29 WIB
Reporter : Nanda Ibrahim
Editor : Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo meyampaikan fakta terkait insiden kecelakaan tunggal yang menghancurkan sejumlah pagar Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Bogor. 

Pagar tersebut mengalami rusak parah akibat dihantam satu unit mobil MPV jenis Toyota Innova pada Kamis (5/9) dini hari. 

Iptu Eko Susilo menuturkan, berdasarkan penyelidikan awal pihaknya telah mengantongi identitas pengemudi dan satu orang penumpang dalam mobil dengan nomor polisi B 2263 JV. 

"Pengemudi inisial DEP dan temannya inisial AR keduanya berusia 23 tahun, untuk kendaraan diamankan di tempat penitipan barang bukti Ciawi," ungkapnya saat ditemui Bogor Aktual pada Jumat (6/9). 

DEP merupakan pemuda ber-KTP Jakarta Selatan yang kini menetap di wilayah Karadenan, Bogor. 

Kini DEP tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bogor atas luka ringan pada bagian tubuhnya akibat benturan keras. 

Susilo menjelaskan, sebelum kejadian, DEP bersama temannya sempat berkumpul di suatu tempat di wilayah Kecamatan Bogor Utara. 

"Infonya mereka habis nongkrong di daerah Indraprasta mau pulang ke karadenan," ucap Susilo sapaan karibnya.

Saat itu, sambung dia, mobil yang dikendarai DEP pada saat kejadian tergolong cepat sehingga sulit dikendalikan. 

Apesnya, saat melintas di Simpang Istana Kepresidenan Bogor, DEP hilang kendali hingga menerobos separator jalan hingga mobil terpental dan menabrak bagian pagar Markas Denpom tersebut. 

"Hasil penyidikan, itu kendaraan datang dari arah Jalan Juanda, akan mengarah ke air mancur atau Jalan Sudirman. Cuman pada saat berbelok itu kecepatan nya tinggi tidak memperkirakan di tengah-tengah itu ada median jalan, sehingga dia menghantam median jalan," bebernnya. 

"Karena perbedaan tinggi, jalan dengan median sehingga kendaraannya itu terbang mengarah ke pagar kantor Denpom," imbuh Susilo. 

Terkait kerusakan sarana prasarana dampak dari insiden tersebut, kata Susilo, sudah diselesaikan pihak keluarga DEP bersama pihak Denpom III/1 Bogor dengan perjanjian dibangun seperti sediakala. 

"Untuk permasalahan itu sudah ada musyawarah dengan pihak Denpom. Waktu itu yang hadir Wadan Denpom dengan pihak keluarga pengemudi. Jadi sudah ada kesepakatan agar pagar diperbaiki," jelasnya. 

Adanya dugaan bahwa DEP mengemudi mobil dalam keadaan mabuk, Susilo tak menepis. Ia menyebut bahwa saat detik-detik kejadian jajarannya memang mencium bau aroma alkohol pada mulut DEP. 

Kategori :