BogorAktual.id - Selain Identitas diri kita, bagi anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat, tentunya Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat penting dalam berkendaraan.
Untuk mempermudah proses mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, saat ini Operasional Layanan SIM Keliling Kota Bogor untuk pemohon di Bulan Januari 2025, kembali hadir atau update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi tempat yang berlaku.
Tentunya, untuk Waktu Pendaftaran SIM Keliling Kota Bogor buka mulai dari Pukul : 07.00 WIB s/d 09.00 WIB pagi, selanjutnya beroperasi mulai dari Pukul : 09.00 WIB pagi s/d 14.00 WIB siang.
Operasional Layanan SIM Keliling Kota Bogor diselenggarakan dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.
Simak, berikut ini info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Kota Bogor hari Kamis, 2 Januari 2025.
SIM Keliling Online Kota Bogor di hari Kamis, 2 Januari 2025 ini berlokasi di Mall Boxies, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.
SIM Keliling Kota Bogor di hari Kamis, 2 Januari 2025 ini beroperasi mulai dari Pukul 09.00 WIB pagi s/d Pukul 12.00 WIB siang.
Berikut, persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM A atau SIM C di lokasi layanan SIM Keliling Online.
Dari ketentuan yang berlaku, Pemohon diharuskan membawa E-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.
Selain itu, diinformadikan, jika masa berlaku SIM A atau SIM C tersebut telah habis atau Exp, maka diharuskan untuk membuat SIM baru.
Berikut ini adalah syarat perpanjangan SIM Keliling dan sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bogor :
1. Kartu Identitas berupa E-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
2. SIM A atau SIM C yang akan diproses diperpanjang (SIM lama yang masih berlaku).
3. Fotocopy E-KTP dan SIM.
4. Surat Keterangan Kesehatan (Suket) atau (Melalui Apk SIMPELPOL).