BogorAktual.id - Polresta Bogor Kota mengamankan Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan pria bertato, TH (45) alias Erik Tampubolon.
Dede dan Hasan diduga merupakan aktor intelektual yang terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Erik Tampubolon di kawasan TPS Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah belum lama ini.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, bahwa mereka diringkus di salah satu penginapan yang berada di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Senin (10/2).
“Kami bekerjasama sama dengan tim Polda Jawa Barat untuk mencari mereka. FY dan HA ditangkap di sebuah penginapan setelah diintai selama dua hari,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (11/2) Sore.
Sebelumnya, polisi juga memburu kedua DPO tersebut di wilayah Bogor Raya dan Jakarta hingga akhirnya mendapatkan kabar bila yang bersangkutan berada di Bali.
Ternyata, setelah peristiwa penembakan, keduanya langsung melarikan diri ke Bali menggunakan penerbangan pesawat pukul 10.00 WIB.
Guna lolos dari pelacakan kepolisian, dalam pelariannya, keduanya juga menggunakan nomor dan handphone (HP) baru.
BACA JUGA:Empat Pria Warga Tegallega Bogor Meninggal Dunia Usai Nenggak Arak Gingseng
Aji juga menyebut bahwa tersangka FY sempat terendus berupaya melarikan diri ke Negeri Kincir Angin, namun pihaknya langsung melakukan pencekalan.
“Kami terus memantau pergerakan mereka. Ada indikasi bahwa mereka berencana melarikan diri ke luar negeri, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan. Kami lakukan pencekalan karena diketahui mereka punya visa ke Netherlands (Belanda)," bebernya.
Saat disinggung apakah ada campur tangan atau perintangan oknum untuk membantu keduanya melarikan diri, dia mengaku masih mendalami hal tersebut.
"Jadi kalau untuk itu kami masih melakukan pendalaman,” sebut Aji.
Saat ini, Dede dan Hasan telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.