BogorAktual.id – Gedung Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (Bakorwil) I yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, kini resmi berganti nama menjadi Gedung Pakuan Pajajaran.
Pengumuman nama baru ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut pada Senin, 14 April 2025. Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan bahwa penamaan Gedung Pakuan Pajajaran mengandung makna historis dan emosional yang kuat.
Ia menyebutkan bahwa jika di Bandung ada Gedung Pakuan, maka di Bogor ditambahkan nama "Pajajaran" sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah Kerajaan Pajajaran yang erat kaitannya dengan Kota Bogor.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa Kota Bogor mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gedung yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Bakorwil tersebut rencananya akan difungsikan sebagai salah satu lokasi berkantor Gubernur Jawa Barat.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa secara fisik bangunan sudah siap, namun masih membutuhkan penambahan fasilitas perkantoran agar dapat digunakan secara optimal.
Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan agar gedung ini segera difungsikan, sejalan dengan rencana desentralisasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Analis Kebijakan Ahli Utama dari Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat, Raden Iip Hidayat, mengonfirmasi bahwa Gedung Pakuan Pajajaran akan menjadi salah satu dari lima lokasi tempat Gubernur Dedi Mulyadi berkantor.
Lokasi lainnya mencakup Bandung, Purwakarta, Cirebon, dan Garut. Kelima lokasi ini merupakan bekas kantor karesidenan yang dulunya berperan penting dalam struktur pemerintahan kolonial, dan kini dimanfaatkan kembali untuk mendekatkan pelayanan publik.
Proses penataan gedung saat ini sedang berlangsung. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pembukaan pagar atau tembok bagian luar yang berdekatan dengan kantor Samsat agar akses antara ruang pelayanan publik dan kantor gubernur lebih terintegrasi.
Untuk lantai dua, yang akan menjadi ruang kerja Gubernur Jawa Barat, penataan masih dalam tahap konsepsi oleh Biro Umum Pemprov Jawa Barat. Direncanakan, proses penataan akan dimulai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan dan selesai dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan.
Meski dilakukan penataan, bangunan tidak akan mengalami perubahan struktural karena statusnya sebagai cagar budaya. Setelah proses penataan selesai, Gubernur Dedi Mulyadi akan mulai berkantor secara bergiliran di kelima lokasi tersebut dengan frekuensi satu hingga dua kali dalam seminggu.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan pemerintahan hadir lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah di Jawa Barat.