Di sisi lain, ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi aset daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama ini ada beberapa proyek pengembangan yang terkendala akibat ketidaksinkronan informasi. Jadi, pemetaan dan integrasi data harus menjadi prioritas agar tidak menghambat pendapatan maupun pembangunan,” ucap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkot Bogor terhadap upaya modernisasi layanan pertanahan.
Ia menyebut, bahwa Kantor Pertanahan Kota Bogor menjadi salah satu kantor pertanahan modern di Jawa Barat yang terus berinovasi dan mengutamakan kolaborasi.
“Ada empat poin yang kami anggap penting untuk dibahas bersama, mulai dari integrasi data NIB dan MOP, percepatan penyusunan RDTR, hingga program percepatan sertifikasi tanah dan sertifikat wakaf,” ungkap Akhyar.
Akhyar menjelaskan, integrasi database antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Manual Operasional Pendaftaran (MOP) akan membantu memperbarui data pertanahan dalam menyusun kebijakan pembangunan maupun memaksimalkan PAD.
Kedua, menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat investasi yang ada di 6 wilayah kecamatan.
Selanjutnya, program percepatan sertifikasi tanah dan penyelesaian sertifikat tanah wakaf juga menjadi bagian penting untuk memberi kepastian hukum atas lahan-lahan yang selama ini belum memiliki legalitas.