Selain teknologi, siskamling di wilayah tersebut berjalan konsisten. Warga bergiliran menjaga lingkungan sesuai jadwal yang disepakati bersama.
“Yang keren itu jadwal siskamlingnya konsisten. Bahkan hasil tangkapan CCTV yang memuat pelaku kejahatan ditempel di pos ronda sebagai peringatan bersama,” lanjutnya.
Inovasi ini membuat warga merasa lebih aman. Keberadaan CCTV, speaker, dan jadwal siskamling membantu pengurus lingkungan merespons cepat jika terjadi kejadian darurat.
“Ini bisa jadi contoh bagi wilayah lain agar warganya lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan berani berinovasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Perintah tersebut tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
Tito juga menugaskan jajaran pejabat eselon I Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.
SE itu memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kedua, memastikan pengaktifan pos ronda serta siskamling di lingkungan RT/RW. Ketiga, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di tengah masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di berbagai daerah. []