“Kami berharap seluruh rumah sakit tidak menolak pasien darurat serta dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang dapat ditangani. Selain itu, permasalahan keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Tri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut dikhususkan pada permasalahan rujukan pasien, termasuk persetujuan rujukan dari rumah sakit.
“Penolakan rujukan ini memiliki beberapa penyebab, seperti keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter. Selain itu, kami juga menemukan cukup banyak kasus false emergency, di mana pasien datang ke UGD rumah sakit padahal kasusnya masih bisa ditangani di puskesmas,” jelas Erna.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam yang tersebar di enam kecamatan, yakni Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.
"Melalui layanan ini, masyarakat yang diharapkan dapat terlebih dahulu mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen. Jika termasuk kasus gawat darurat, kami akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit yang siap menerima, termasuk dengan ambulans yang tersedia," tambahnya.
Erna juga menuturkan bahwa gagal akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor guna memperlancar sistem rujukan lintas wilayah.
“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kabupaten Bogor sangat penting agar proses rujukan lebih tertata dan rumah sakit bisa lebih siap menerima pasien,” tutupnya. []