“PDAM harus transparan dalam pelaporan penggunaan dana, termasuk peningkatan setoran kepada Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.
Heri juga menyinggung rencana proyek PMP hingga tahun 2027, yang mencakup target sambungan rumah baru serta penggantian jaringan pipa.
Selain itu, ia meminta penjelasan terkait aset PDAM yang belum diserahkan, serta mengingatkan agar proses tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun perusahaan.
Sementara itu, anggota Komisi II, Endah Purwanti, menilai pentingnya strategi dan program kerja yang jelas untuk mencapai target hingga 2027.
Menurutnya, masih didominasi program reguler dan perlu penjelasan lebih lanjut terkait implikasi strategis serta kinerja direksi yang baru.
“Penguatan regulasi dan koordinasi harus dilakukan sejak awal. Semua rencana dan kajian harus benar-benar siap sebelum masuk tahun 2026 agar tidak menghambat pencapaian target,” tegas Endah.
Anggota Komisi II lainnya, Hj. Anna Mariam Fadhilah, menyoroti peluang pengembangan kawasan air minum premium yang airnya dapat langsung diminum tanpa dimasak.
Meski demikian, ia juga mengingatkan adanya konsekuensi biaya dan perawatan yang lebih tinggi.