Selain itu, pelaksanaan penataan di Jalan Sudirman memerlukan koordinasi lintas instansi, karena merupakan jalan dengan kewenangan pemerintah provinsi.
“Ada enam segmen jalur ya, dan untuk jalan ini koordinasinya cukup lama karena ini jalan provinsi, sehingga kami harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi dan alhamdulillah sudah keluar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa program penataan ini akan terus berlanjut di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Saleh Bustaman, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Saleh Danasasmita.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk terus menata Bogor lebih baik lagi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bogor berharap penataan utilitas kota dapat semakin meningkatkan estetika kawasan serta menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. []