BogorAktual.id - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas capaian reformasi hukum yang turut menjadi penopang Indeks Pembangunan Hukum di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan perangkat daerah terkait saat kunjungan kerja ke Balai Kota Bogor, Kamis (5/11/2026).
Kemenko Kumham Imipas mencatat nilai reformasi hukum Kota Bogor mencapai 99,2 persen atau masuk kategori A. Capaian tersebut didukung berbagai praktik baik serta pembaruan sejumlah peraturan daerah.
Andika menilai Pemerintah Kota Bogor memiliki banyak terobosan yang patut diapresiasi.
"Dan tentu itu menjadi praktik baik yang perlu diikuti oleh pemerintah kota maupun kabupaten di Indonesia," ujarnya.
Kota Bogor pun akan menjadi sampel sebagai daerah yang menerapkan praktik baik reformasi hukum dengan dampak langsung bagi masyarakat.
Di antaranya melalui keberadaan Bale Badami, pos bantuan hukum, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga dan instansi.
"Pada kesempatan mendatang, ketika kami datang ke provinsi, kabupaten, atau kota lain, kami akan sampaikan informasi ini. Seperti saya sampaikan tadi, kalau mau belajar jadi kota terbaik, harus datang ke Bogor," ungkapnya.