Di Luar Nalar, Ini Cerita Tragis Dibalik Garangnya Abraham, Sebelum Tewaskan Septian!
Abraham Michael (27), tersangka pembunuhan Satpam di Lawanggintung saat di ekspose Polresta Bogor Kota, Senin (20/01) Sore. -Bogor Aktual-Nanda Ibrahim
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu lembar struk pembelian pisau dapur, satu buah palu besi, satu buah palu biasa, tas hitam serta sepasang sepatu hitam milik Abraham yang berlumuran darah.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tukas Aji. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News