Rencana Relokasi Kantor Kecamatan Tanah Sareal dan Kelurahan Kedung Badak

Rencana Relokasi Kantor Kecamatan Tanah Sareal dan Kelurahan Kedung Badak

Ilustrasi: Kantor Kecamatan Tanah Sareal, di Jalan Kebon Pedes No. 20, Kota Bogor. -Bogor Aktual-Istimewa

BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana merelokasi Kantor Kecamatan Tanah Sareal yang berlokasi di Jalan Kebon Pedes No. 20, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor.  

 

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan rencana pembangunan infrastruktur yakni underpass di wilayah tersebut, serta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

 

Camat Tanah Sareal, Adhitya Buana Karana, menyatakan bahwa relokasi kantor kecamatan menjadi hal yang sangat penting mengingat bakal terdampak dari pembangunan underpass Kebon Pedes.

 

“Menindaklanjuti rencana pembangunan underpass Kebon Pedes, kantor kecamatan harus mempersiapkan diri untuk mengisi bangunan baru atau direlokasi,” katanya kepada wartawan dikutip Jumat (24/1). 

 

Adhitya menegaskan bahwa anggaran untuk proses relokasi tersebut telah disiapkan tahun ini, meskipun lokasi pastinya masih dalam tahap pembahasan. 

 

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menggunakan bekas kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani.

 

"Dengan memindahkan kantor kecamatan ke gedung eks Imigrasi, proses perencanaan akan lebih mudah karena bangunan tersebut sudah tersedia dan hanya perlu dilakukan renovasi," jelasnya. 

 

Dia menambahkan, selain relokasi kantor kecamatan, pihaknya juga berencana melakukan perbaikan untuk kantor Kelurahan Sukaresmi dan relokasi kantor Kelurahan Kedung Badak ke lokasi yang baru.

 

Langkah ini diambil mengingat kondisi kantor Kelurahan Kedung Badak yang dinilai kurang representatif, terutama dengan jumlah penduduk yang mencapai 31 ribu jiwa, 99 RT, dan 14 RW. 

 

Segala proses relokasi kantor akan dilakukan dengan profesionalitas dan perhatian yang maksimal demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

 

"Kantor Kelurahan Kedung Badak seringkali mengalami hambatan karena lokasinya yang berada di pinggir jalan. Kegiatan di pagi hari pun sering mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera memindahkan kantor ke lokasi yang lebih sesuai," tukas Adhitya.  

 

Diharapkan dengan adanya relokasi kantor kecamatan dan kelurahan, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan efisien. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News