Polsek Bogor Tengah Tangkap Pelaku Percobaan Pencopetan di Sempur

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah (kiri) bersama Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo (kanan) saat menghadirkan tersangka J alias K (tengah), pelaku percobaan pencopetan di kawasan pedestrian Sempur atau SSA, Kota Bogor, Senin (18/8/2024).--Edwin S/BogorAktual.id
BogorAktual.id – Jajaran Polsek Bogor Tengah menangkap seorang pria berinisial J alias K (38), terduga pelaku percobaan pencopetan di kawasan pedestrian Sempur atau SSA, Kota Bogor, yang sempat viral di media sosial belum lama ini.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di pintu Tol Ciawi, Bogor. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk proses hukum.
“Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan. Saat ini tersangka J alias K sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, sesuai atensi pimpinan,” ujar Waluyo.
Peristiwa percobaan pencopetan itu terjadi pada Sabtu pagi, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat korban berolahraga bersama suaminya, pelaku berusaha membuka resleting tas korban.
Aksi tersebut digagalkan setelah suami korban memergoki pelaku, sehingga terjadi adu mulut dan dorong hingga warga ikut membantu. Pelaku kemudian melarikan diri.
Kapolsek menjelaskan, tidak ada barang yang berhasil diambil sehingga kasus ini masuk kategori percobaan pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencopetan di Kota Bogor dengan sasaran utama telepon genggam. Ia biasanya beraksi bersama dua hingga tiga orang rekannya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tegas Waluyo.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu rekan-rekan tersangka yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News