Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 33 Tersangka dan Beragam Narkoba Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 33 Tersangka dan Beragam Narkoba Siap Edar

Satua Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus Laporan Polisi (LP) berikut mengamankan 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan beragam jenis selama bulan September 2025 di kawasan hukum Kota Bogor. -Wiera, Bogor Aktual -Satresnarkoba polresta bogor kota

BogorAktual.id - Satua Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 28 kasus Laporan Polisi (LP) berikut mengamankan 33 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan beragam jenis selama bulan September 2025 di kawasan hukum Kota Bogor.

 

Selain tersangka pengedar dan pengguna narkotika, pihak Sat Narkoba Polresta Bogor juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti (barbuk) dengan beragam atau berbagai jenis Narkoba siap edar dan barang bukti lainnya.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor, AKP Ali Jupri menjelaskan, dari hasil operasi dan penyitaan selama bulan September 2025 selain Sabu, pihaknya berhasil mendapati peredaran jenis Tembakau Sintetis, Ganja, bahkan ribuan butir Obat Keras tertentu (Obat terlarang) dan Psikotropika.

 

"Peredaran narkoba kian beragam dengan berbagai modus, tak hanya sabu, selama bulan September 2025 ini, kita mendapati sejumlah peredaran tembakau sintetis, ganja, juga ribuan butir obat-obatan keras atau terlarang dan Psikotropika," jelas AKP Ali Jupri dalam Konferensi Pers di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 1 Oktober 2025.

 

Ali menuturkan, total dari beragam penyitaan masing-masing barang bukti (barbuk) narkotika tersebut diantaranya adalah 569,42 gram Sabu, 1.650 gram Tembakau Sintetis, 522 gram Ganja, dan 51.092 butir Psikotropika dan Obat keras tertentu (golongan terlarang).

 

Selain itu, Ali menjelaskan terkait rincian LP kasus pengungkapan narkoba dan pengamanan para tersangka tersebut, diantaranya 7 LP dengan 8 tersangka (termasuk 1 residivis) kasus Sabu (barbuk: 569,42 gram sabu): FFB (26), C (32), S (32), R (34), RR (18), SD (31), dan R (30).

 

selanjutnya, 10 LP dengan 12 tersangka kasus Tembakau Sintetis (barbuk: 1.650 gram tembakau sintetis): AMM (23), ZA (20), AY (26), L (tidak disebutkan usianya), D (27), MIN (23), R (20), ZR (22), MSG (30), AR (31), dan FFA (25).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: satresnarkoba polresta bogor kota