Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak
Komisi II DPRD Kota Bogor bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang telah menunggak selama dua tahun.-Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor
"Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor," tutupnya. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dprd kota bogor