Dedie Rachim Serahkan Akta Badan Hukum ke Empat Koperasi Kota Bogor

Dedie Rachim Serahkan Akta Badan Hukum ke Empat Koperasi Kota Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara langsung menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum RI yang dibiayai oleh APBD senilai Rp3,5juta kepada empat koperasi di Kota Bogor.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

Ia juga menyoroti peluang besar bagi koperasi untuk terlibat dalam ekosistem usaha strategis, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Saat ini sangat terbuka kesempatan bagi koperasi karena off taker-nya sudah ada yaitu SPPG. Target kita di Bogor ada 110 SPPG dengan perputaran uang sekitar lima triliun rupiah per tahun. Ini peluang nyata yang bisa dimanfaatkan koperasi,” jelasnya.

 

Dedie Rachim turut mendorong koperasi untuk mulai mengembangkan usaha produktif, seperti penyediaan telur, roti, sayuran, dan sumber protein lainnya yang dapat disinergikan dengan kebutuhan SPPG di wilayah masing-masing.

 

Sementara itu, Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, berharap koperasi-koperasi yang telah menerima bantuan fasilitasi badan hukum dapat segera bergerak aktif.

 

“Diharapkan koperasi yang sudah mendapatkan bantuan biaya pembuatan dokumen ini bisa segera merekrut anggota, mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib, sehingga bisa segera beroperasi sesuai tujuan pembentukannya,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.

 

“Koperasi wajib melakukan RAT dan wajib mengundang Dinkukmdagin. Ini penting agar koperasi berjalan sehat dan sesuai aturan,” pungkasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor