Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat Atasi Kebersihan dan Perparkiran

Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat Atasi Kebersihan dan Perparkiran

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. -Bogor Aktual -DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor

​Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak hanya menyasar pasar rakyat, tetapi juga mengatur keseimbangan antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

 

​"Perkembangan perdagangan di Kota Bogor menuntut adanya keadilan. Kita perlu mendorong daya saing pasar rakyat agar dikelola secara profesional dan berkelanjutan," kata Dody.

 

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Pansus Hj. Hakanna menyoroti aspek kenyamanan fisik pasar. 

 

Menurutnya, revitalisasi harus menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli, termasuk ketersediaan lahan parkir yang memadai dan perizinan yang tertib.

 

​Sebagai informasi, rapat pembahasan ini dipimpin oleh Banu Lesmana Bagaskara dan dihadiri oleh jajaran anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Ketua Pansus, H. Muhamad Dody Hikmawan, Hj. Hakanna, Devie Prihartini Sultani, ​Pepen Firdaus, Ahmad Saeful Bahri, Hj. Lusiana Nurissiyadah dan H. Murtadlo. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dprd kota bogor