Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemerintah Kota Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemerintah Kota Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

“Yang paling penting adalah bagaimana perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, lingkungan dan persampahan menjadi bagian yang harus terus kita dorong,” ujar Dedie Rachim. 

 

Pada sektor lingkungan dan persampahan, Pemkot Bogor juga mengarahkan belanja untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik serta pengadaan peralatan pemadam kebakaran.

 

Selain itu, Pemkot Bogor memastikan pengalokasian anggaran tetap memperhatikan ketentuan mandatory spending atau belanja wajib yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam perubahan APBD 2026, alokasi untuk urusan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan kesehatan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dedie Rachim menegaskan, penyusunan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian struktur pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan kemampuan fiskal daerah digunakan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan.

 

“Prinsipnya, setiap rupiah dalam anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin anggaran benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat,” katanya.

 

Setelah persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman yang memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor