Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Reformasi Hukum di Kota Bogor

Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Reformasi Hukum di Kota Bogor

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas capaian reformasi hukum yang turut menjadi penopang Indeks Pembangunan Hukum di In-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

"Pada kesempatan mendatang, ketika kami datang ke provinsi, kabupaten, atau kota lain, kami akan sampaikan informasi ini. Seperti saya sampaikan tadi, kalau mau belajar jadi kota terbaik, harus datang ke Bogor," ungkapnya.

 

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kemenko Kumham Imipas yang telah mendengarkan sekaligus membawa berbagai aspirasi dan praktik baik yang telah dilakukan Kota Bogor ke tingkat pusat untuk kemudian dibagikan kepada daerah lain.

 

"Seperti dalam pembahasan kami banyak melaporkan beberapa langkah yang sudah kami ambil, terutama dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum dan JDIH. Bogor juga sudah punya Perda tentang Bale Badami yang mungkin bisa diadopsi oleh daerah lain," ujarnya.

 

Menurut Dedie Rachim, tidak semua konflik atau permasalahan di masyarakat harus berujung di pengadilan atau lembaga pemasyarakatan.

 

Dengan demikian, terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk memfilter permasalahan, meredam konflik, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat dan langkah nonlitigasi. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor