Menurut Hadi, data hingga tingkat kecamatan sangat penting karena penyebaran judol di daerah tak terjamah.
Untuk itu, pihaknya berencana bakal mengumpulkan camat, lurah, hingga kades untuk memberantas judol hingga ke tingkat arus bawah di daerah-daerah.
“Judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya di antaranya jual beli rekening dan isi ulang," sebut Hadi.
Sebab, ia menilai bahwa camat hingga kades, merupakan unsur pemerintah terbawah yang harus turut serta dan bertanggung jawab dalam memberantas judol.
Hadi menambahkan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah memiliki nama, alamat, dan nomor handphone pelaku judol tersebut.
“Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu (kepada camat hingga kades),” serunya.
Diketahui berdasarkan data PPATK, selain Kecamatan Bogor Selatan, wilayah dengan kasus judol tertinggi berikutnya adalah Kecamatan Tambora dengan pelaku 7.916 orang dan perputaran uang Rp 196 miliar.
Kemudian, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan perputaran uang Rp 176 miliar. Kemudian, Kecamatan Tanjung Priok dengan pelaku 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar. []