BogorAktual.id - Polresta Bogor Kota kembali mengamankan seorang wanita berparas cantik yang terlibat dalam kasus tindak pidana perjudian.
AJP (25) seorang influencer dan DJ hits di Bogor ditangkap karena diduga melakukan promosi situs judi online melalui akun Instagram pribadinya @callme_pe.
Ia ditangkap saat tengah beraktivitas di wilayah Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin (28/10) Malam.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa pemberantasan perjudian merupakan respons tegas terhadap instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AJP telah mengendorse situs judi online seperti Zaraplay dan Koin Play dengan imbalan yang cukup besar.
“Seperti Zaraplay, dengan bayaran sebesar Rp 2.500.000, dan Koin Play dengan imbalan Rp 3.650.000,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu (30/10).
Dari pengakuan AJP, ia menerima tawaran untuk promosi judi online dari seseorang bernama Jennifer.
Uang hasil promosi tersebut langsung ditransfer ke rekening AJP dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya pelaku ini ditelepon oleh seseorang menawarkan untuk endorse judi online, dan disetujui oleh pelaku," ucap Bismo.
Kini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Bismo menegaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar sesuai dengan Undang-Undang tentang perjudian.
"Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 19 Tahun 2016," tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian melalui Call Center 110 atau langsung kepada Kapolresta Bogor Kota.
"Atau bisa langsung (Menghubungi) kepada Kapolresta Bogor Kota di nomor 087810010057," tukas Bismo. []