BogorAktual.id – Dede Juhendi salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor disebut-sebut terancam dipecat lantaran ulahnya yang dinilai tak wajar sebagai penyelenggara pemilu dalam proses pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian saat Konferensi Pers di kantornya pada Jumat (6/12) Petang. Anto, sapaanya, menyebut bahwa Bawaslu Kota Bogor telah selesai menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu Komisioner KPU Kota Bogor tersebut. Sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin, dan Dede Juhendi. Diketahui, salah satu poin yang memantik sorotan publik hingga menjadi perhatian pihaknua adalah adanya transfer uang senilai Rp30 juta ke rekening Dede Juhendi. Anto membeberkan, ihwalnya dugaan pelanggaran bermula pada awal Juli 2024, ketika seorang bakal calon wali kota Bogor, Dokter Reyendra alias Raendi Rayendra, mengadakan komunikasi informal dengan Dede Juhendi. "Dalam pertemuan itu Dokter Rayendra meminta penjelasan mengenai prosedur pencalonan, termasuk syarat – syarat administratif dan rekomendasi partai politik," ungkap Anto saat Konferensi Pers pada Jumat (6/12) Petang. Kemudian, sambung dia, pihak Dokter Rayendra meminta bantuan Dede Juhendi untuk mengurus perubahan nama resmi 'Raendi Reyendra' menjadi 'dr. Rayendra'. "Lalu, permintaan tersebut diteruskan (Dede Juhendi) kepada seorang advokat bernama Bayu Noviandi," terangnya. Dengan melampirkan sejumlah alat bukti, Anto mengungkapkan, pada 16 Agustus 2024 diketahui ada transfer uang sebesar Rp30 juta ke rekening Dede Juhendi sebagai titipan untuk membayar jasa hukum advokat tersebut. Uang itu langsung diserahkan kepada Bayu Noviandi untuk pengurusan dokumen hukum dan surat kuasa di Pengadilan Negeri Bogor. Anto menegaskan, meskipun uang tersebut bukan gratifikasi atau tindak pidana korupsi, tindakan Dede dianggap terbukti telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. “Posisi sebagai komisioner KPU seharusnya netral dan tidak menjadi mediator dalam aktivitas politik. Oleh karena itu, kami melimpahkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegasnya. Untuk itu, atas tindakan yang dilakukan oleh Dede Juhendi tersebut bisa mengancam kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan kata Anto, sanksi yang mungkin dijatuhkan DKPP bervariasi, mulai dari teguran hingga pemecatan. “Kami akan mendampingi proses ini di DKPP sebagai pihak pelapor. Harapannya, keputusan DKPP dapat memberikan keadilan dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” imbuh Anto. Dirinya juga memastikan bahwa dalam temuan kasus itu tidak melibatkan Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin. "Saat kami mintai keterangan Ketua KPU tidak mengetahui tentang hal tersebut. Bahkan adanya pertemuan dan komunikasi dirinya tak tahu sama sekali," tandas Anto. []Komisioner KPU Kota Bogor Terancam Dipecat, Bawaslu Ungkap Fakta Baru!
Sabtu 07-12-2024,05:15 WIB
Reporter : Nanda Ibrahim
Editor : Nanda Ibrahim
Kategori :
Terkait
Jumat 01-08-2025,16:59 WIB
Bongkar Kasus Suap Rp7 Milyar, Sembilan Bintang dan LBH Ansor Tantang Polresta Bogor
Rabu 23-07-2025,20:07 WIB
KPU Apresiasi Dukungan Sistem Pemkot Bogor, Serahkan Laporan Silpa 10 Miliar ke Kas Daerah
Minggu 08-12-2024,13:54 WIB
Pengamat Hukum Soroti Dugaan Mafia Demokrasi di KPU Kota Bogor
Minggu 08-12-2024,06:34 WIB
Pilkada Kota Bogor: Nihil Sengketa Unggul di Golput
Sabtu 07-12-2024,05:15 WIB
Komisioner KPU Kota Bogor Terancam Dipecat, Bawaslu Ungkap Fakta Baru!
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,10:54 WIB
Bahas Penataan Wilayah, Wali Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja Bupati Karawang
Selasa 13-01-2026,10:40 WIB
Kolaborasi TPPS dan KKMP Wujudkan Kualitas Zero Stunting di Kota Bogor
Selasa 13-01-2026,11:05 WIB
Berikut Ini, Info Dua Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu, 14 Januari 2026
Selasa 13-01-2026,11:09 WIB
Berikut Ini, Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Januari 2026
Rabu 14-01-2026,01:23 WIB
Silaturahmi Awal Tahun, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Sinergi dan Pembentukan Panja
Terkini
Rabu 14-01-2026,01:23 WIB
Silaturahmi Awal Tahun, Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Sinergi dan Pembentukan Panja
Selasa 13-01-2026,11:09 WIB
Berikut Ini, Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Januari 2026
Selasa 13-01-2026,11:05 WIB
Berikut Ini, Info Dua Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu, 14 Januari 2026
Selasa 13-01-2026,10:54 WIB
Bahas Penataan Wilayah, Wali Kota Bogor Terima Kunjungan Kerja Bupati Karawang
Selasa 13-01-2026,10:40 WIB