Euis Bahyuroh Tantang CV Bumi Aksara Mandiri dan Kepolisian Terkait Laporan Baru

Selasa 10-12-2024,20:31 WIB
Reporter : Edwin Suwandana
Editor : Edwin Suwandana

BogorAktual.id – Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Bogor, Euis Bahyuroh, menantang CV Bumi Aksara Mandiri terkait laporan baru yang diajukan oleh Direktur perusahaan tersebut, Andriansyah, kepada Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Pernyataan tersebut disampaikan Euis saat dimintai tanggapan di kediamannya di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (6/12).

"Sudah jadi barang basi. Mau penyidikan, lapor ke Polres atau Polwil, yang penting hidup jangan merampok, menodong, dan menipu. Jangan takut sebesar lubang semut," ujar Euis dengan nada menantang.

Euis juga menyebut laporan dari Andriansyah sebagai hal yang biasa, bahkan mengklaim dirinya sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. "Saya sudah lulus S3 urusan seperti ini," katanya dengan nada sombong.

Euis menegaskan bahwa ia tidak lagi memiliki hubungan kerja sama dengan CV Bumi Aksara Mandiri karena proyek pengadaan baju batik PAUD tahun ajaran 2023 telah selesai. Untuk tahun ajaran 2024, Himpaudi bekerja sama dengan vendor baru. Dalam pernyataannya, Euis juga mengejek Andriansyah sebagai pengusaha tanpa modal.

"Kalau memang punya modal, tinggal bicara saja mau proyek apa dan bagaimana hitung-hitungannya, fee buat saya berapa persen," sindir Euis.

Sementara itu, Andriansyah merespons santai pernyataan Euis. Ia mengungkapkan bahwa saat pertama kali mendapat proyek pengadaan di Himpaudi, ia diminta memberikan komisi dari nilai proyek tersebut.

"Ketika proyek Himpaudi diberikan kepada saya, langsung diminta fee. Jumlahnya tidak sedikit," ungkap Andriansyah.

Andriansyah juga menjelaskan alasan dirinya kembali mengajukan laporan ke Polres Bogor untuk kedua kalinya. Setelah laporan pertama terkait pencurian ditutup, kini ia melaporkan dugaan kasus penggelapan.

"Saya berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini. Pelaku dan pihak-pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena saya sudah dirugikan," tegasnya.

 

Kategori :

Terpopuler