Ini Kata Saksi Mata soal Kantor Redaksi Media Harian PAKAR Dibakar Orang Tak Dikenal

Sabtu 28-12-2024,05:33 WIB
Reporter : Edwin Suwandana
Editor : Edwin Suwandana

BogorAktual.id – Kantor redaksi Media Harian PAKAR yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibakar oleh orang tak dikenal pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 00:30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Aditia Anugerah Linardi, seorang driver Ojek Online, peristiwa itu terjadi ketika dua pria tak dikenal menggunakan sepeda motor berhenti di depan Pos Polisi Simpang Jambu Dua.

Salah satu pelaku, yang mengenakan sweater hitam, turun dari motor dan berjalan mendekati kantor Media Harian PAKAR sambil membawa kardus dan botol plastik air mineral yang berisi bensin.

"Pelaku langsung membakar kantor PAKAR. Dengan jarak sekitar tiga meter dari api yang sudah membesar, pelaku kembali melemparkan satu botol berisi bensin, sehingga kobaran api semakin besar," ungkap Aditia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku tersebut berlari menuju rekannya yang sudah menunggu di atas motor. Keduanya langsung melarikan diri dengan memutar lampu merah Jambu Dua ke arah Jalan Pajajaran.

Api yang membesar berhasil dipadamkan oleh Aditia bersama pemilik warung yang berada di depan kantor PAKAR. Di lokasi kejadian, ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol plastik air mineral yang juga sudah terbakar.

Peristiwa pembakaran ini segera dilaporkan ke pihak Polsek Bogor Utara. Tak lama setelah laporan diterima, Tim INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam olah TKP, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, dan beberapa saksi mata di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap kedua pelaku.

Sementara, salah seorang staff redaksi Media Harian PAKAR, Syarif Hidayatullah, menuturkan, setelah melakukan laporan kepolisian. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib dan berharap agar pelaku segera ditangkap.

“Kami sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan semoga pelakunya bisa segera ditangkap,” ujarnya.[]

Kategori :