Aktor Intelektual Penembakan Pria Bertato di Pasar Mawar Kabur, Polisi Amankan 4 Pelaku Diduga Suruhan

Rabu 05-02-2025,04:11 WIB
Reporter : Gilang Rama
Editor : Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Sebanyak empat orang tersangka yang terlibat langsung dalam kasus penembakan TH (45) alias Erik Tampubolon yang terjadi di kawasan TPS Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor pada Senin (3/2), akhirnya diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. 

Mencoba kabur, namun persembunyian ke empat tersangka di antaranya, BHR alias Panglima Key, MR alias Panger, NYM alias Niko dan TL berhasil diendus oleh Tim Gabungan dari Polresta Bogor Kota, Reskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor. 

Mereka diamankan di rumah kontrakan wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Jadi, mereka ini sudah lari ke Jakarta (pasca kejadian), keliling-keliling dulu, baru lah ditangkapnya di rumah calon istri pelaku penembakan, di Ciangsana, Gunung Putri," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo dalam jumpa pers, Selasa (4/2) Sore. 

Eko menuturkan, bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang berujung kematian.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhasby. 

"BHR merupakan eksekutor penembakan. M, N dan T ikut terlibat saat kejadian. Sementara D dan H yang diduga Aktor Intelektual, masih dalam pengejaran oleh tim gabungan," terang Eko. 

“Kami tetap berupaya menangkap dua DPO ini secepat mungkin. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Kota Bogor, kami akan sikat habis tanpa pandang bulu siapa pun yang mengganggu ketertiban,” tegasnya. 

Eko menuturkan, motif utama penembakan pria bertato tersebut adalah dendam akibat perselisihan sebelumnya antara korban dan kelompok pelaku. 

BACA JUGA:Misteri Penembakan di Depan TK Motekar Bogor, Pria Bertato jadi Korban Kriminalitas

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone berwarna ungu dengan bekas tembakan, tiga butir selongsong, peluru berukuran 9 mm, satu proyektil peluru, satu pucuk senjata api serta satu tas kecil bewarna merah. 

"Kami juga telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini," jelas dia. 

“Kami bersyukur kasus ini bisa diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami tetap mengedepankan tidak ada masyarakat yang ingin terganggu kenyamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Bogor kota, pasti kami akan sikat habis, saya tidak pandang bulu, siap yang berbuat hal hal yang merugikan wilayah Bogor kota kami akan tindak tegas,” lanjut Eko. 

Keterlibatan Dua Orang DPO

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menambahkan, dua orang yang masuk DPO yakni FY alias D dan HA tersebut diduga merupakan otak dibalik kasus penembakan tersebut.

Kategori :