Aktor Intelektual Penembakan Pria Bertato di Pasar Mawar Kabur, Polisi Amankan 4 Pelaku Diduga Suruhan

Rabu 05-02-2025,04:11 WIB
Reporter : Gilang Rama
Editor : Nanda Ibrahim

"Ada dugaan bahwa DPO ini adalah Aktor Intelektualnya. Kita masih dalami kembali, tetapi keterangan dari saksi-saksi sudah mengarah ke arah situ (aktor intelektual)," ungkap dia. 

Pasalnya, sambung Aji, dari keterangan para saksi ada yang menyatakan bahwa sebelum pelaku melepas tembakan ke arah tubuh korban, ada perintah terlebih dahulu. 

"Yang memerintahkannya itu, salah satunya yang sekarang DPO ini," ucapnya. 

Selain memiliki peran sebagai Aktor Intelektual, saat di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan satu buah balok kayu yang diduga digunakan DPO untuk memukul korban.

"Jadi, untuk peran dua orang DPO ini adalah di TKP ditemukan satu buah balok kayu, balok kayu ini digunakan untuk memukul korban. Saat korban terjatuh disitu ada pemukulan," jelas Aji. 

BACA JUGA:Penembakan Tragis di Pasar Mawar Bogor, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Transparan

Sementara itu, terkait penggunaan senjata api dalam insiden ini, kata Aji, bahwa sebelumnya hanya digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan mengancam orang-orang dan baru pertama kali digunakan di wilayah Bogor. 

Pihaknya juga masih menyelidiki apakah para tersangka menerima bayaran untuk serangkaian aksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang berujung kematian ini. 

“Jadi kami masih mendalami, tetapi kemungkinan ada ke arah situ,” pungkas Aji. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (1), (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun. []

Kategori :