Imbas Miras Arak Gingseng Telan Korban Jiwa, Pemkot Bogor Bakal Maksimalkan Razia

Selasa 11-02-2025,01:37 WIB
Reporter : Nanda Ibrahim
Editor : Nanda Ibrahim

BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memperkuat operasi cipta kondisi imbas insiden tewasnya empat pria warga Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah pasca diduga pesta minuman keras (Miras). 

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi. Ia menyebut pihaknya akan melakukan konsolidasi internal bersama unsur Forkopimda Kota Bogor. 

"Kita antisipasi, terus nanti Pol PP secara bersama-sama rutin, merazia itu harapan kita. Bersama jajaran kepolisian dan sebagainya," katanya kepada Bogor Aktual pada Senin (10/2). 

Hanafi menegaskan, bahwa dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya bersama TNI/Polti akan menggencarkan operasi menyasar lokasi tempat penjual miras khususnya oplosan, maupun obat-obatan terlarang lainnya. 

Menurut dia, maraknya warung kelontong penjual miras oplosan dan obat-obatan terlarang disejumlah wilayah memang sudah bukan menjadi rahasia umum. 

Baginya, hal itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk turut menertibkan dan memetakan langkah antisipasi. 

"Kan ini sudah menjadi persoalan di kita dan ini bukan hanya terjadi hari ini saja, sudah bertahun tahun dan kita juga dulu pernah merazia satu tempat yang menampung itu (Miras). Dan ini jadi tantangan juga bagi pemerintah," ucap dia. 

"Dan pemerintah tidak hanya bekerja sendiri tentu dengan masyarakat. Jadi masyarakat menginformasikan itu antisipasi dan sebagainya," imbuh Hanafi. 

BACA JUGA:Empat Pria Warga Tegallega Bogor Meninggal Dunia Usai Nenggak Arak Gingseng

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor ini juga menyayangkan atas kabar duka yang menelan empat korban jiwa warga Tegallega tersebut. 

Pihaknya berharap hal itu bisa menjadi perhatian khusus sekaligus pembelajaran bagi warga masyarakat untuk tidak mengambil resiko yang membahayakan kesehatan. 

"Bahwa minuman-minuman yang dikonsumsi oleh beberapa korban itu kan minuman yang tidak ada gunanya. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba," tegas Hanafi. 

Sebelumnya, empat pria warga Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor yakni, I (63), H (46), Y (36) dan R (68) meregang nyawa beberapa waktu usai menenggak minuman keras (Miras) oplosan jenis Aseng alias Arak Gingseng. 

Mereka merupakan empat dari delapan orang yang menggelar pesta miras di garasi bengkel ban sekaligus steam motor wilayah RT 05 RW 01, Kelurahan Tegallega. 

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung menuturkan, bahwa empat korban miras lainnya mengalami sakit, satu di antaranya harus menjalani perawatan serius di ruang UGD RS PMI Kota Bogor. 

Kategori :