4. Tidak duduk di atas makam atau kuburan.
5. Mengucapkan salam seperti: "Assallamu alaika dara qaumi mu'minin, wa inna insya Allahubikum lahiqun.
Artinya: "Semoga keselamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian.
6. Mengucapkan salam dengan menyebut nama jenazah yang dikenal dari arah wajahnya.
7. Merenungkan keadaan orang-orang yang telah di kubur. Mereka sudah terpisah dengan keluarganya masing-masing.
8. Merenungkan keadaan teman (sahabatnya) yang sudah meninggal dan mungkin tidak bisa lagi mengejar mimpi atau impiannya.
9. Menghadirkan kesadaran bahwa pada waktunya akan merasakan kematian sebagaimana sahabat atau teman yang sudah meninggal lebih dulu.
10. Membacakan hadiah Doa saat Ziarah atau Nyekar di makam (kuburan), yakni dengan membacakan:
"Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.
Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadnaya. Berikanlah keselamatan dan berikanlan maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. "Tandasnya. []