Jenal Mutaqin dan Petugas Sita 1.787 Botol Miras di Gudang Ilegal Online Kota Bogor

Sabtu 12-04-2025,22:07 WIB
Reporter : Wiera
Editor : Nanda Ibrahim

 

“Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ungkap Jenal Mutaqin. 

 

Dia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

 

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin. []

Kategori :