Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol

Senin 19-05-2025,09:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Nanda Ibrahim

Selain pemberdayaan sosial, SCM juga memiliki layanan rehabilitasi sosial. Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti, menyampaikan bahwa permasalahan rehabilitasi sosial yang saat ini muncul di masyarakat adalah terkait judi online dan pinjaman online.

Namun, hingga kini belum ada angka prevalensi yang menunjukkan berapa banyak orang mengalami adiksi judi online maupun pinjaman online.

"Judi online adalah masalah multi-layer dengan persoalan psikososial yang besar. Sehingga kami dari RSMM melakukan pelatihan terhadap 22 kader di Bogor menjadi kader psikososial," ujarnya.

BACA JUGA:IKIAD Kota Bogor Siapkan Program Visi Periode 2024-2029 Bermanfaat Fokus di Masyarakat

Pelatihan yang diberikan di antaranya adalah pelatihan screening menggunakan tools yang telah disiapkan sebagai instrumen validasi untuk menilai perilaku judi online.

"Karena gambling disorder (gangguan berjudi) sudah masuk kategori diagnosis gangguan kejiwaan. Perilaku implisitnya adalah semakin sering kalah, semakin besar keinginan untuk 'nyelot' (bermain judi online)," katanya.

Lebih parahnya lagi kata dia, mereka yang pernah terjerumus judi online berpotensi besar mengalami masalah adiksi, bukan hanya kecanduan, tetapi juga gangguan fungsi dalam dunia kerja, kehidupan sosial, keluarga, hingga keuangan.

"Dan dari pelatihan ini, kader-kader kami mampu menemukan orang-orang yang mengakui mengikuti judi online," ujarnya.

Diharapkan ke depan para kader ini bisa menemukan lebih banyak lagi kasus serupa guna memberikan pemahaman dan layanan rehabilitasi sosial kepada pengguna judi online. []

Kategori :