Polresta Bogor Kota Tangkap Ibu Muda Nekat Buang Bayi Baru Lahir
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dan menetapkan seorang perempuan muda tersangka kasus kematian bayi perempuan yang baru dilahirkan di salah satu toilet umum di kawasan Pasar Minggu, Jakarta. -Wiera, Bogor Aktual -Satreskrim Polresta Bogor Kota
BogorAktual.id - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dan menetapkan seorang perempuan muda tersangka kasus kematian bayi perempuan yang baru dilahirkan di salah satu toilet umum di kawasan Pasar Minggu, Jakarta.
Dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 27 Juli 2026, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyelidikan yang mengarah terhadap keberadaan salah seorang perempuan muda berinisial SA (21).
"Tersangka SA berhasil diamankan dikediaman rumah pamannya di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor," ujar AKBP Arie.
Adapun motif tersangka melakukan hal nekat tersebut, sambungnya, diduga karena ingin menyembunyikan kehamilannya yang terjadi di luar nikah.
"Tersangka SA merasa dirinya malu dan takut diketahui oleh keluarganya maupun masyarakat sekitarnya, karena kehamilannya di luar nikah itu," tuturnya.
Di lain sisi, Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Yanto Heri menuturkan, bahwa SA diketahui memiliki seorang kekasih atau pacar yang merupakan ayah biologis bayi selama dia menjalin hubungan pacaran tersebut.
"Kami juga mengamankan seorang pria yang merupakan kekasih atau pacarnya SA untuk proses penyidikan pemeriksaan kami lebih lanjut. Infonya, apa yang dilakukan tersangka sama sekali kekasih atau pacarnya ini tidak mengetahuinya," tutur Yanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: satreskrim polresta bogor kota