"Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik, tetapi hingga saat ini tidak diketahui kelanjutan dari penanganan kasus itu," tuturnya.
Pihaknyapun memandang adanya beberapa dugaan upaya yang membuat proses ini menjadi lamban.
"Pertama, ada dugaan upaya “peti es” yang dilakukan Polresta Bogor Kota yang tak kunjung meningkatkan status ke penyidikan dalam permasalahan ini. Kedua, adanya dugaan intervensi yang bernuansa politis agar perkara ini dapat diubah-ubah sesuai birahi negosiasi politik dimaksud. Dan masih banyak lagi kemungkinan-kemungkin lainnya yang terjadi dalam proses ini," ungkap Adit.
Dirinya kemudian berkaca pada kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Polresta Bogor Kota belakangan ini.
BACA JUGA:Pengamat Hukum Soroti Dugaan Mafia Demokrasi di KPU Kota Bogor
Menurutnya, Polresta Bogor Kota terkesan tidak memiliki independensi dan cenderung politis dalam penanganan perkara yang melibatkan petinggi pejabat daerah atau penyelenggara.
"Tidak terlihat maruah penegakan hukumnya, Kapolres Bogor Kota terlihat tidak produktif dalam penanganan kasus korupsi, cenderung mengambil pertimbangan politis ketimbang supremasi hukum dan kepentingan rakyat," geramnya.
Adit berharap dalam penanganan dugaan gratifikasi dan suap yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu KPU Kota Bogor, Calon Wali Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor dapat ditangani dengan serius dan tidak melihat unsur politis.
"Seret semuanya, jangan setengah-setengah, dan apabila Polresta Bogor tidak sanggup menuntaskan persoalan ini maka bisa melakukan koordinasi dan atau meminta pengalihan penanganan ke struktur lebih tinggi semisal Polda Jawa Barat atau Mabes Polri," dorongnya.
Bahkan, pihaknya berpesan jikalau pihak kepolisian mengaku sudah angkat tangan, proses penanganan dapat dialihkan ke institusi lain semisal Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Komisi Pembarantasan Korupsi RI.
"Mengingat uang suap dan atau gratifikasinya sebesar Rp11,5 miliar rupiah. Dan sebetulnya sudah tidak ada lagi alasan hukum, tinggal Kapolresta Bogor Kota berani atau tidak menetapkan tersangka, karena tekanan politisnya kami yakin sangat kuat. Pesan kami satu, 'Qulil Haqqa Walau Kaana Murron' sampaikan kebenaran walaupun itu pahit," tukas Adit. []