BogorAktual.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, tekankan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Ini diperlukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai kebijakan dan program pemerintah secara transparan.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Jalan Diponegoro No.22, Kota Bandung, pada Jumat, 7 November 2025.
Denny Mulyadi menyampaikan bahwa Pemkot Bogor bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor telah melakukan ekspose terkait keterbukaan informasi publik.
Ekspose ini dilakukan guna menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, adaptif terhadap era digital, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Bogor sudah melakukan ekspose terkait keterbukaan informasi publik yang dinilai langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujar Denny.
Ia menegaskan bahwa komitmen Pemkot Bogor terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar wacana, melainkan telah dibuktikan melalui capaian predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 94,07 yang telah diraih oleh Kota Bogor pada tahun 2024 lalu.
“Kami menegaskan prinsip informasi yang valid, mutakhir, dan mudah diakses sebagai budaya kerja dalam setiap penyampaian informasi publik,” tegas Denny.
Untuk itu, ia berharap Kota Bogor dapat terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif untuk tahun ini.