Dedie Rachim menuturkan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, langkah berikutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan bahwa upaya ini harus segera diwujudkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setelah ini akan kita tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah,” pungkasnya. []