Target Kualitas RTHB Perkotaan, Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Green Belt dan Buffer Zone

Minggu 15-02-2026,02:56 WIB
Reporter : Wieragus Virmala
Editor : Wieragus Virmala

“Ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita di tengah produksi emisi karbon yang terus terjadi. Kita harus melakukan dekarbonisasi dan meningkatkan pengembangan ruang terbuka hijau dengan harapan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya menuju net zero emission,” jelas AHY.

 

Turut hadir, Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim, dirinya mengungkapkan rasa syukur karena Kota Bogor memiliki Kebun Raya Bogor dan Hutan Cifor seluas 57 hektare yang sudah termasuk dalam kategori RTHB.

 

Namun demikian, ia berharap adanya green belt dan buffer zone agar tekanan dan beban yang ada tidak seluruhnya bertumpu di pusat kota.

 

“Alhamdulillah, Kota Bogor menjadi yang pertama memiliki RTHB di Hutan Cifor. Namun posisi Kota Bogor yang seperti ceplok telur memerlukan green belt dan buffer zone untuk mengurangi tekanan dari daerah di sekitarnya,” kata Dedie Rachim.

 

Terkait kewajiban 30 persen ruang terbuka hijau dan biru bagi pemerintah daerah, Dedie Rachim menyebut hal tersebut seharusnya dapat diimbangi dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang. 

 

Saat ini, Kota Bogor telah hampir memenuhi 14 persen dan berupaya untuk terus meningkatkannya melalui penyerahan PSU.

 

“Ke depan, kami berharap RTH juga dapat dihitung dari lahan pertanian berkelanjutan atau lahan cadangan pertanian. Secara umum, Kota Bogor bersama kota-kota lain tetap berkomitmen memenuhi target RTHB, dan kami mengusulkan agar setiap daerah memiliki semacam green belt dan buffer zone sebagai bagian dari RTHB yang menjadi kewajiban semua pihak, baik pusat, daerah, maupun pengembang,” pungkas Dedie Rachim. []

Kategori :