Salah satu strategi yang dilakukan yakni melalui operasi sisir PBB-P2 yang dilaksanakan di 68 kelurahan di Kota Bogor.
Dalam 20 hari pelaksanaan, kegiatan tersebut mampu menghasilkan penerimaan sekitar Rp 10 miliar. Rata-rata penerimaan berada di kisaran Rp 400 juta hingga Rp 500 juta per hari.
Bapenda juga melibatkan perangkat wilayah, mulai dari camat, lurah, kader, pengurus RT/RW hingga LPM untuk mendata potensi wajib pajak yang sebelumnya belum teridentifikasi.
Sementara terhadap wajib pajak dengan tunggakan besar, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam proses penagihan.
Wahid menyebut sedikitnya terdapat lima wajib pajak dengan nilai piutang cukup besar. Beberapa di antaranya GNA dengan piutang sekitar Rp 20 miliar, PT Pangrango sekitar Rp2,5 miliar dan PT Panca Karya sekitar Rp 11 miliar.
Jika digabung dengan dua wajib pajak lainnya, total piutang dari lima wajib pajak tersebut mencapai sekitar Rp 55 miliar.
"Kita akan mendatangi, selain memasang plang, kita juga akan memanggil dan mendatangi," tegas Wahid.
Penagihan juga dilakukan terhadap sejumlah wajib pajak dari sektor perhotelan dan restoran yang memiliki tunggakan pajak.