Tergoda Uang Haram, 70 Selebgram Cantik Diperalat Kakak Beradik untuk Promosikan Situs Judi Online

Tergoda Uang Haram, 70 Selebgram Cantik Diperalat Kakak Beradik untuk Promosikan Situs Judi Online

Kedua tersangka kasus judi online saat digiring petugas di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (28/6). -Nuke Rizki-Bogor Aktual

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal Perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp10 milyar. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News