Ketua Komisi V DPR RI Soroti Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Masih Rendah
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Foto : --PPID Gerindra
BogorAktual.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti rendahnya gaji kepala desa dan perangkat desa, yang menurutnya berisiko membuka peluang penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD).
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Komisi V dengan sejumlah Menteri, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Menurut Andi, meskipun ada peningkatan gaji kepala desa dan perangkat desa yang cukup menggembirakan, besaran gaji yang masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dapat mempengaruhi kinerja mereka.
Ia mencatat, gaji mereka hanya sekitar Rp2 juta, sementara UMR rata-rata di Indonesia sekitar Rp3 juta lebih. Hal ini, menurutnya, bisa memicu potensi penyalahgunaan anggaran dana desa yang jumlahnya cukup besar.
Andi yang juga Ketua Gerindra Sulsel mengungkapkan kekhawatirannya dengan menggunakan peribahasa "Tikus Mati di Lumbung Padi," yang menggambarkan ketimpangan antara kekayaan suatu daerah dan kesejahteraan rakyatnya.
Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih agar kepala desa dan perangkat desa menerima pendapatan yang layak sesuai tanggung jawab besar yang mereka emban dalam pengelolaan anggaran desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News