Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 17 Desember 2024, Bencana di Sukabumi 20.722 Jiwa Terdampak 10 Orang Meninggal
Peta Situasi--BogorAktual/Istimewa
BogorAktual.id - Bencana hidrometeorologi basah yang melanda Kabupaten Sukabumi pada Selasa (3/12/2024) mengakibatkan dampak signifikan di berbagai wilayah. Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat per Kamis (12/12/2024) pukul 07.00 WIB, sebanyak 8.830 kepala keluarga (KK) atau 20.722 jiwa terdampak bencana ini.
Dari jumlah tersebut, 4.653 KK atau 13.459 jiwa terpaksa mengungsi, sementara 620 KK atau 1.655 jiwa masih terancam. Selain itu, tercatat 10 orang meninggal dunia, dan dua warga, yakni Eros dan Ojang, masih dinyatakan hilang. Upaya pencarian kedua korban hilang terus dilakukan, seiring dengan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2024.
Data terbaru menunjukkan peningkatan jumlah warga terdampak yang tersebar di 184 desa di 39 kecamatan. Perubahan data ini terjadi karena proses pendataan masih dinamis. Di sisi lain, kerusakan infrastruktur juga cukup parah, dengan 1.605 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.829 rumah rusak sedang, dan 2.058 rumah rusak berat.
BPBD Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan BPBD Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait untuk melakukan pendataan lanjutan. Bantuan berupa alat berat telah disalurkan ke Kecamatan Pabuaran guna membuka akses jalan yang terdampak.
Adapun kebutuhan mendesak saat ini meliputi makanan siap saji, sembako, selimut, alas tidur, serta pakaian ganti untuk dewasa dan anak-anak. BPBD terus mengupayakan distribusi bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Masa tanggap darurat akan dimanfaatkan untuk mengoordinasikan relokasi dan perbaikan infrastruktur bagi warga terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News