Indahkan Kota Bogor, Jenal Mutaqin Kembali Bongkar Reklame Tak Berizin

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin Bersama Jajaran Pihak Terkait Lainnya, Melakukan Kegiatan Penertiban Pembongkaran Reklame Tak Berizin di Kota Bogor.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
Jenal Mutaqin membeberkan, total ada 58 reklame yang akan ditertibkan hingga Desember tahun ini. Hal ini karena jatuh tempo izin reklame di jalur tersebut berbeda-beda, terutama yang berada di sekitar kawasan SSA atau jalur tamu negara.
"Tetap prosedural. Ketika izinnya masih berlaku dan pajaknya masih dibayar, kami tidak akan membongkar. Namun tetap diberi surat pemberitahuan bahwa tidak akan ada perpanjangan izin di sekitar jalur SSA dan tamu negara," tuturnya.
Di luar itu, kata Jenal, Pemkot Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemetaan terhadap seluruh reklame di Kota Bogor, terutama yang tidak berizin dan belum mengurus izinnya.
"Ini kan potensi pajak yang hilang, dan dikhawatirkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkot Bogor. Maka akan kami relokasi," ucap Jenal Mutaqin.
Jenal menambahkan, saat ini sedang mengkaji perwalinya dan menyusun seperti apa estetika yang diinginkan, serta di titik mana saja akan diatur. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News