Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Riil dan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi -Bogor Aktual -Pemkot Bogor
BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi riil warga yang mengajukan, agar seluruh bentuk bantuan sosial tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujar Dedie Rachim saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin, 21 Juli 2025.
Dedie Rachim juga meminta agar dua dinas tersebut melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM yang masuk.
Sebab, menurutnya, kesalahan dalam pemberian SKTM berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk aktif berperan sebagai mata dan telinga pemerintah.
Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor