Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Ilustrasi: Marak Judi Online. -Bogor Aktual -Istimewa
BogorAktual.id - Kasus judi online di Kota Bogor kian mengkhawatirkan. Fenomenanya menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius. kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.
"Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri. Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.
“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.
BACA JUGA:Ribuan Jamaah Dari Berbagai Daerah Hadiri Maulid Nabi Tingkat Kota Bogor
Secara medis, kecanduan judi mengacaukan zat kimia otak, seperti dopamin dan serotonin. Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang.
Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.
Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ. -Bogor Aktual-Istimewa
Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti. Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.
“Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” pungkasnya.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor juga menyatakan keprihatinannya. Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurockhman, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.
“Kami sudah pernah sampaikan untuk membina warga pelaku judol. Namun, Pemkot belum punya data siapa saja pelakunya, sehingga pembinaan belum bisa dijalankan secara maksimal,” jelasnya.
PCNU telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News