Hadiri Rakor Bersama KemenPANRB, Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya reformulasi kebijakan pengelolaan kinerja sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, dalam arahannya menyampaikan bahwa reformulasi kebijakan ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan implementasi Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang selama ini masih terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa perubahan lingkungan kerja, tuntutan birokrasi yang semakin dinamis, serta terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menuntut sistem kinerja ASN yang lebih agile, adaptif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan lintas unit.
“Kegiatan ini diadakan untuk menjadi panduan umum pengelolaan kinerja ASN melalui Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang masih menghadapi tantangan dalam penerapannya. Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta dinamika lingkungan kerja menuntut cara kerja ASN yang lebih agile dan adaptif, sehingga sistem kinerja perlu terus menyesuaikan,” jelas Aba.
Aba juga menguraikan beberapa masalah yang selama ini dihadapi, mulai dari penilaian kinerja yang belum tepat waktu hingga minimnya mekanisme yang mengakomodasi peran ASN dalam squad team lintas unit.
“Masih banyak tantangan implementasi yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu, salah satunya adalah dengan cara membuat panduan pemeringkatan kinerja yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan pengelolaan SDM,” pungkasnya. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor