Waste to Energy, Wali Kota dan Bupati Bogor Tandatangan MoU PLTSa di TPAS Galuga
Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Bupati Bogor, Rudy Susman-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa membangun Bogor sejatinya tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga dibutuhkan kebersamaan agar Bogor ke depan menjadi lebih maju, aman, adil, dan makmur.
“Setelah perjanjian kerja sama ini ditandatangani, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan sampah di TPAS Galuga. Kita kelola dengan baik menggunakan sistem PLTSa, pengelolaan sampah menjadi energi listrik, sehingga 10–15 tahun ke depan tidak ada lagi sampah yang menumpuk dan semuanya terbakar habis. Inilah pentingnya kolaborasi,” ujarnya.
Rudy menyampaikan bahwa saat ini proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) sedang berjalan di Danantara dan akan mulai dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 2026 mendatang.
“PLTSa kita masuk dalam tahap batch 1 Bogor Raya, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan pada tahun depan tahapan pembangunan sudah mulai berjalan,” ujarnya. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor