Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi
Para Tokoh Agama di Kota Bogor menunjukkan kerukunan antar lintas Agama. -Bogor Aktual-Istimewa
BogorAktual.id - Kota Bogor merupakan kota yang tumbuh dalam keberagaman agama, suku, ras, dan budaya. Keberagaman tersebut menjadi kekuatan sosial yang terus dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Nilai saling menghargai dan hidup berdampingan secara harmonis menjadi fondasi utama terciptanya kerukunan umat beragama di Kota Bogor.
Hal ini tercermin dalam hasil Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan. Berdasarkan survei tersebut, tingkat toleransi antarumat beragama di Kota Bogor berada pada kategori sangat tinggi.
Peneliti FISIB Universitas Pakuan, Toto Sugiarto, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Kota Bogor secara komprehensif melalui tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.
“Basis penelitian ini mencakup toleransi antarumat beragama, kesetaraan, dan kerja sama. Hasilnya, dimensi toleransi memperoleh nilai 84,4 dengan kategori sangat tinggi, kesetaraan 81,4 juga sangat tinggi, sementara kerja sama berada pada angka 77,4 dengan kategori tinggi,” jelas Toto saat pemaparan hasil survei di Balai Kota Bogor, Senin (22/12) lalu.
BACA JUGA:Antusias Masyarakat Kota Bogor Pecah Padati Aksi Peduli Bencana Aceh dan Sumatera
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023. Meski demikian, tantangan yang masih perlu diperkuat ke depan adalah dimensi kerja sama antarumat beragama.
“Ini perlu diapresiasi. Toleransi di Kota Bogor sangat tinggi, namun kerja sama lintas umat beragama masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan,” ujarnya.

Toleransi Antarumat Beragama di Kota Bogor Sangat Tinggi-Bogor Aktual-Istimewa
Sementara itu, anggota tim peneliti dan survei FISIB Universitas Pakuan, Roni Jayawinangun, menjelaskan makna dari masing-masing dimensi yang diukur dalam IKUB. Menurutnya, toleransi dimaknai sebagai sikap menerima dan menghargai perbedaan keyakinan, nilai, budaya, dan pandangan dengan kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai.
“Kesetaraan adalah kondisi di mana setiap individu memiliki nilai dan hak yang sama tanpa memandang latar belakang, dengan memastikan akses dan peluang yang adil serta menentang segala bentuk diskriminasi,” jelas Roni.
Adapun kerja sama, lanjutnya, merupakan bentuk nyata interaksi sosial antarumat beragama melalui sikap saling bahu-membahu, empati, dan simpati.
“Kerja sama dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan atau event di tingkat kota yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Saat ini nilainya sudah berada pada kategori tinggi, dan pada tahun 2026 diharapkan dapat meningkat menjadi 81,4,” tambahnya.
Roni juga menekankan bahwa hasil survei menunjukkan keterlibatan generasi muda yang memiliki skor lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, sehingga menjadi modal penting bagi keberlanjutan kerukunan umat beragama di masa depan.
BACA JUGA:Wali Kota Dedie Rachim Sebut Toleransi Jadi Modal Utama Kesejahteraan di Kota Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News