Tingkatkan Transparansi Belanja, Pemerintah Kota Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi ATK
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) melalui katalog elektronik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Jumat, 9 Januari 2026.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
BogorAktual.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) melalui katalog elektronik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Jumat, 9 Januari 2026.
Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepastian dan transparansi belanja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kegiatan ini sekaligus bentuk komitmen dalam memperkuat efisiensi dan pengendalian belanja daerah melalui inovasi pengadaan barang dan jasa.
“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan katalog elektronik lokal. Melalui konsolidasi ini, Pemkot Bogor berupaya menyatukan kebutuhan perangkat daerah dengan pengendalian belanja yang lebih baik. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Denny Mulyadi.
Dengan kontrak payung tersebut, Denny Mulyadi menegaskan dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan melaksanakan belanja ATK melalui penyedia yang telah ditetapkan dalam kontrak payung serta tidak diperkenankan melakukan pengadaan ATK di luar kontrak payung.
“Ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas belanja daerah. Saya juga meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan setiap transaksi belanja ATK dilaksanakan sesuai ruang lingkup, spesifikasi, harga, dan ketentuan dalam kontrak payung, serta didukung administrasi pengadaan yang tertib dan lengkap,” tegasnya.
Selain itu, kepada penyedia, Denny Mulyadi meminta komitmen penuh terhadap kualitas barang, ketepatan distribusi, dan pelayanan yang profesional agar pelayanan publik di Kota Bogor tidak terhambat akibat kendala ketersediaan kertas maupun alat tulis kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor