Bukan Menghilang, Jenal Mutaqin Akui Harus Istirahat Total karena Kondisi Kesehatan

Bukan Menghilang, Jenal Mutaqin Akui Harus Istirahat Total karena Kondisi Kesehatan

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menghadiri Pekan Panutan Pajak di Plaza Balai Kota Bogor, Kamis (5/3/2026). --

BogorAktual.id - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, akhirnya kembali muncul di hadapan publik setelah sekitar 15 hari tidak menjalankan aktivitas kedinasan.

Kemunculan tersebut terjadi saat menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak PBB-P2 dan PKB di Plaza Balai Kota Bogor, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan itu, Jenal hadir sebagai wajib pajak sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya selama beberapa waktu terakhir.

Jenal mengungkapkan bahwa dirinya harus menjalani istirahat total karena kondisi kesehatan yang sempat menurun drastis.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan awak media atas absennya dari sejumlah kegiatan pemerintahan.

"Sekali lagi saya mohon maaf, kemarin saya tidak bisa beraktivitas karena harus istirahat total. Ini merupakan masukan untuk proses penyembuhan agar saya bisa kembali lagi mengabdi kepada masyarakat," ujar Jenal Mutaqin saat ditemui di sela kegiatan membayar pajak, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, keputusan untuk kembali menjalankan aktivitas pemerintahan didorong oleh tanggung jawab terhadap berbagai regulasi dan pelayanan publik yang harus terus berjalan.

Ia mengaku tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat kondisi kesehatannya.

"Saya harus aktif karena banyak regulasi yang berjalan. Kasihan masyarakat kalau sampai tidak terlayani kemarin," ungkapnya.

Terkait penyakit yang diderita, Jenal tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut kondisi tubuhnya saat itu mengalami penurunan atau drop sehingga membutuhkan waktu pemulihan.

Jenal berharap kehadirannya kembali dapat menjawab berbagai pertanyaan yang sempat berkembang di masyarakat terkait absennya dari aktivitas pemerintahan.

Kehadiran dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak juga dimaksudkan untuk memberi contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar patuh terhadap kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan yang sama, Jenal juga menyampaikan pandangan mengenai percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, khususnya perbaikan jalan rusak melalui pengaspalan.

Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan berbagai sumber pendanaan di luar anggaran rutin, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai instansi atau perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News