Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Ringkus Pembunuh Keji Wanita di Tol Yasmin Kota Bogor
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan berencana dan tindak kekerasan terhadap seorang wanita muda yang tergeletak tidak bernyawa pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.-Wiera, Bogor Aktual -Satreskrim Polresta Bogor Kota
BogorAktual.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan berencana dan tindak kekerasan terhadap seorang wanita muda yang tergeletak tidak bernyawa pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berawal laporan polisi dari seorang warga pada pukul 03.00 WIB adanya seorang wanita muda tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa dilempar dari flyover Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Yasmin, di Jalan Raya KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Menurut Rio, pembunuhan berencana terhadap wanita muda berinisial AA (26) tersebut, telah direncanakan MF (26) alias Ambon dua pekan. Dan dilatarbelakangi motif dendam pribadi atau sakit hati mendalam terpendam, karena merasa terhina oleh ucapan korban yang melontaran kata kasihan tidak memiliki orangtua, sambil menertawakan dirinya saat berkomunikasi.
"Pada Jumat, 22 Mei 2026 malam MF kembali janjian bertemu bersama di lokasi yang sama dan mengajak korban berangkat," jelas Rio.
Sebelum melakukan aksi perbuatan keji alias biadab untuk menghabisi nyawa korban tersebut, sambung Rio, MF telah membawa sebilah golok.
"Dengan menggunakan golok, dalam perjalanan MF sempat mengancam dan miminta sejumlah uang kepada korban sebagai permintaan maaf atas ucapan dan perkataan korban yang pernah dilontarkan kepadanya saat itu," ujar Rio.
Disaat lengah dan dari belakang, lanjut Rio, MF melilitkan dasi ke bagian leher korban hingga korban tak sadarkan diri, dalam kondisi kritis dan tak berdaya di dalam mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: satreskrim polresta bogor kota